Ditahan, Nurul Izzah Diperlakukan Bak Penjahat

- 19.59
advertise here
Putri sulung pemimpin oposisi Malaysia, Nurul Izzah, hari ini, 17 Maret 2015, menjalani pemeriksaan atas tuduhan melanggar Undang-Undang Penghasutan. Anak perempuan Datuk Seri Anwar Ibrahim ini ditangkap oleh polisi pada Senin, 16 Maret 2015. Ia ditahan di rumah tahanan polisi Dan Wangi dan dipindahkan ke rumah tahanan di Jinjang, Kuala Lumpur.

Nurul, wakil ketua partai oposisi PKR, dijerat undang-undang b

Seperti dikutip dari Malaysia Insider, 16 Maret 2015, Nurul juga dijerat polisi atas pernyataannya baru-baru ini di parlemen yang mengkritik hakim atas pengadilan ayahnya sebagai terpidana kasus pelecehan.

Dengan kasus ini, Nurul, 34 tahun, menjadi politikus pertama di Malaysia yang dijerat undang-undang produk kolonial.

Atas penahanan oleh polisi, Nurul, anggota parlemen untuk daerah Lembah Pantai, mengatakan dia kaget polisi begitu cepat bertindak atas dirinya. Padahal, dia sudah bersedia datang ke kantor polisi hari ini. Para polisi menangkap Nurul di rumah orang tuanya di Segambut.

Politikus Subang dari PKR, R. Sivarasa, mengatakan polisi memperlakukan Nurul bak pelaku kriminal. "Ini bentuk ancaman. Empat polisi menunggu di depan rumah. Sikap seperti ini tak dapat diterima," ujar Sivarasa.

Foto Nurul melambaikan tangan ke arah pendukungnya usai diperiksa polisi Dan Wangi kemudian diunggah ke akun Facebooknya.

Ditahan, Nurul Izzah Diperlakukan Bak Penjahat Putri sulung pemimpin oposisi Malaysia, Nurul Izzah, hari ini, 17 Maret 2015, menjalani pemeriksaan atas tuduhan melanggar Undang-Undang Penghasutan
Ditahan, Nurul Izzah Diperlakukan Bak Penjahat

uatan kolonial Inggris tahun 1948 setelah mengeluarkan pernyataan dalam aksi #KitaLawan pada 7 Maret. Penahanan atas Nurul pun diperpanjang sehari untuk pemeriksaan hari ini pukul 10.00 waktu setempat.
Advertisement
 

Start typing and press Enter to search